bannerdiswayaward

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkotika di Tanah Abang, Sita Sabu 1 Kg

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkotika di Tanah Abang, Sita Sabu 1 Kg

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang mengatakan seorang pria berinisial Z ditangkap pada 30 April 2025 dengan barang bukti sabu seberat 1.018,36 gram.

BACA JUGA:Sosok Melaty Pelatih di DBL Camp, Abdikan Diri untuk Olahraga

BACA JUGA:Elkan Baggott Ungkap Cintanya ke Indonesia! Jay Idzes Selangkah Menuju AC Milan, Malaysia Malah Ngusik

"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut," katanya kepada awak media, Sabtu 3 Mei 2025.,

Dijelaskannya, pihaknya melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi.

Kepolisian juga tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam pengungkapan peredaran barang haram tersebut. 

BACA JUGA:Bukan Narkoba, Polisi Tegaskan Jonathan Frizzy Terlibat Penjualan Obat Keras: Pasal UU Kesehatan Menanti!

BACA JUGA:Ditresnarkoba PMJ Ungkap 1.566 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, 634.536 Jiwa Terselamatkan

"Polda Metro Jaya masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain," jelasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads