Briptu AZ Ajukan Banding Usai di-PTDH Gegara Aniaya Mertua dan Istri, Kuasa Hukum Korban Berharap Keadilan

Briptu AZ Ajukan Banding Usai di-PTDH Gegara Aniaya Mertua dan Istri, Kuasa Hukum Korban Berharap Keadilan

Oknum polisi di Sulsel, Briptu AZ dipecat secara tidak hormat atau PTDH, gara-gara menganiaya istri dan mertuanya, mengajukan banding. Kuasa hukum korban berharap banding Briptu AZ ditolak-Istimewa-

Sehingga, kata dia apabila permohonan banding Briptu AZ ini dikabulkan dan mendapatkan pertimbangan keringanan hukuman, maka pihaknya mempertanyakan integritas Polri dalam penegakan hukum terhadap anggotanya sendiri yang telah mencoreng instansi Kepolisian dengan melakukan tindak pidana secara berulang. 

"Serta sangat tidak layak untuk di pertahankan pada instansi Polri," kata Eka. 

"Oknum-oknum seperti ini, kata dia harus ditindak tegas dan jangan diberikan ruang agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polri semakin meningkat," imbuh Wival.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads