Kejagung Telusuri Jejak Aliran Dana Korupsi ke Eks Miss Indonesia 2010
Kejagung Telusuri Jejak Aliran Dana Korupsi ke Eks Miss Indonesia 2010-dok Disway-
BACA JUGA:Setelah Bolak-balik, Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang
"Apa kaitan misalnya tersangka ini memberikan uang kepada yang bersangkutan? Itulah yang terus silang didalami oleh penyidik," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa konteks penerimaan dana tersebut masih menjadi fokus penyelidikan.
"Apakah ada kaitan antara pelaksanaan tugas dari yang bersangkutan dengan penerimaan dari tersangka itu? Itulah yang sedang didalami. Kita ingin tahu dalam konteks apa uang tersebut diberikan, dan apakah terkait dengan fungsi kedinasannya di PIS," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pemenang kontes Miss Indonesia tahun 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami, di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
Asyifa diperiksa dalam kapasitas selaku SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping pada tahun 2022-2024.
Asyifa diduga menerima sejumlah aliran dana korupsi dari tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang merupakan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai 2024 menerima aliran dana dari GRJ senilai Rp185 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: