Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji
Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Suparta, salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, meninggal dunia.
Berdasarkan hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menyatakan bahwa secara hukum pidana, proses terhadap Suparta dinyatakan gugur.
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
BACA JUGA:Peneliti Hukum: Kejagung Bisa Terapkan TPPU ke Advokat Marcella Santoso dalam Kasus Suap Hakim
"Menurut hukum acara, ya kalau sudah meninggal, terhadap secara pidana yang bersangkutan gugur," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa 29 April 2025.
Meski proses hukum pidana tidak dapat dilanjutkan, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan terkait pemulihan kerugian negara tetap menjadi perhatian.
Kejaksaan sedang mengkaji kemungkinan menempuh jalur perdata untuk menggugat aset yang diduga berkaitan dengan kerugian negara.
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Aset Zarof Ricar Juga Ada Atas Nama Keluarga
"Itu kan sudah bagian kerugian keuangan negara, itu nanti di UU Tipikor ada itu. Apakah penyidik itu akan menyerahkan ke Datun untuk dilakukan gugatan dan sebagainya, tentu itu nanti masih akan dikaji lah, dipelajari dulu oleh penuntut umum," jelas Harli Siregar.
Diketahui, Suparta, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 18.05 WIB.
BACA JUGA:Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar Menjadi Tahanan Kota
BACA JUGA:Warga Kohod Soroti Dugaan Tipikor Pagar Laut, Minta Kejagung Kembali Usut!
Sebelumnya, Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), adalah penerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung, mengungguli Thamron alias Aon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
