Kemenhub bersama KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Kemenhub bersama KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengirim tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membantu mengusut penyebab kecelakaan maut bus di Padang, Sumatera Barat. -Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terjadi di Jalan Lintas Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat pada Selasa, 6 Mei 2025.

"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan KNKT untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," kata Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani dalam keterangan pada Selasa, 6 Mei 2025.

BACA JUGA:Investigation Planning, KNKT Tentukan Waktu Penyelidikan Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T

BACA JUGA:KNKT Ungkap Progres Investigasi Pesawat Latih Jatuh di Serpong Saat Ini

Berdasarkan Aplikasi Mitra Darat Bus ALS, Ahmad Yani menjelaskan bahwa bus tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.

Dalam peristiwa ini sementara didapatkan data 12 penumpang meninggal dunia dan sebanyak 25 orang lainnya mengalami luka-luka.

"Saat ini Petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi para korban," katanya.

Diketahui, bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. 

BACA JUGA:KNKT Kirim 2 Investigator Demi Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat Latih di BSD

BACA JUGA:2 Investigator KNKT Selidiki Langsung Penyebab Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di BSD

Lalu, di dekat simpang Terminal Bukit Surungan, bus mengalami kecelakaan dengan posisi akhir terguling miring ke sebelah kiri.

"Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan," tutur Ahmad Yani.

Di samping itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads