Berkaca Kasus World App, DPRD Kota Bekasi Minta Warga Segera Lapor Bila Ada Kegiatan yang Mencurigakan

Berkaca Kasus World App, DPRD Kota Bekasi Minta Warga Segera Lapor Bila Ada Kegiatan yang Mencurigakan

DPRD Kota Bekasi meminta warga berperan aktif atas setiap kegiatan di lingkungan berkaca dari operasional World App yang tak berizin-Istimewa-

Alhasil, banyak warga yang mendaftar di kantor perusahaan World App yang terletak di Jalan. Raya Narogong, Bojong Rawalumbu, Kecamatan. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:Pembekuan Aktivitas World App oleh Komdigi Didukung Pemkot Bekasi

Sedangkan, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan akan panggil segera pihak PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara atau world coin minggu depan.

"Kita akan panggil minggu depan, dari situ kita lihat sambil sekali lagi melihat fenomena di negara-negara lain juga," ujar Meutya di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 6 Mei 2025.

fenomena ini bukan hanya terjadi di dalam negeri tetapi di luar negeri. Nantinya, Meutya akan melihat kebijakan dari negara-negara lain untuk kebijakan lebih lanjut dari aplikasi ini.

"Jadi kita saat ini, kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka. Jadi kita saat ini, kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka," pungkas Meutya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads