5 Jenis Hewan yang Diperbolehkan untuk Kurban, Apa Saja?
Jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban masih banyak ditanyakan oleh masyarakat, khususnya umat muslim.---Freepik
BACA JUGA:Cek Daftar Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jabodetabek, Lengkap dengan Jenisnya!
3. Fakir Miskin
Terakhir, golongan yang berhak menerima daging kurban adalah fakir miskin.
Fakir miskin berhak mendapatkan daging hewan kurban. Sebab, salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Mereka akan mendapatkan jatah sepertiga dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: