Masyarakat Bisa Minta Kompensasi Imbas Blackout Bali, Begini Caranya
Masyarakat bisa mengajukan kompensasi ke PLN imbas pemadaman total atau Blackout di Bali pada Jumat 2 Mei 2025-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Blackout atau mati listrik total terjadi di wilayah Bali 2 Mei 2025 lalu merugikan masyarakat Pulau Dewata.
Berdasarkan temuan awal dari PT PLN (Persero), pemadaman disinyalir dipicu oleh gangguan pada Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT).
BACA JUGA:PLN dan Kemendiktisaintek Jalin Kerja Sama Riset dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan
Gangguan menyebabkan terputusnya aliran listrik dari pembangkit, sehingga memicu pemadaman meluas di seluruh Bali.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira, meminta warga untuk membuat petisi atau saling dukung-mendukung guna meminta kompensasi.
"Kalau saya menyarankan, 1,8 juta pelanggan PLN harus meminta ganti rugi terhadap PLN atas apa dampak yang terjadi akibat blackout itu," ujarnya, Kamis, 8 Mei 2025.
Karena di samping melumpuhkan aktivitas masyarakat, pemadaman listrik total itu informasinya juga dipastikan membuat Bali merugi dari berbagai sektor.
Ia juga menyatakan, bahwa ada dugaan pembohongan publik yang dilakukan PLN dalam kasus blackout.
"Karena berdasarkan keterangan berbagai sumber yang kami himpun, sebelum terjadi gangguan di PLTU Celukan Bawang unit #1, PLTU Celukan Bawang unit #3 sedang dilakukan pemeliharaan. Sedangkan transfer dari Jawa ke Bali lewat kabel laut dijaga pada 290 MW," beber Yudhistira.
BACA JUGA:Gak Pakai Lama, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan di Bali
Menurutnya, semua pembangkit di Bali sudah berbeban maksimum. Lantas, pada pukul 15.02 WITA, semua kabel laut terdiri dari 1,2,3 dan 4, semuanya trip. Sementara dari data pembebanan kabel laut, tripnya dipicu oleh lonjakan transfer kabel laut dari 290 MW menjadi 470 MW atau naik sebesar 180 MW. Kenaikan ini disebabkan tripnya pembangkit PLTG Pesanggrahan unit 5 dan 6.
"Artinya apa, dari info yang kami terima, blackout listrik Bali disebabkan oleh tripnya PLTG Pesanggaran unit 5 dan 6, bukan kabel transmisi yang banyak diberitakan," jelas dia.
"Jadi jangan demi menyelamatkan muka, Dirut PLN mencari kambing hitam dalam masalah ini, sampai diduga melakukan pembohongan publik. Kami juga menerima informasi bahwa pembangkit PLTG Pesanggaran unit 5 dan 6 inilah sebelumnya adalah hasil relokasi dari Tambak Lorok ke Pesanggarab dalam rangka G20 yang diinstruksikan Dirut PLN. Tapi ironisnya, baru 2 tahun kurang beroperasi malah sudah menyebabkan gangguan. Coba tanya Darmo, siapa rekanan yang mendapat pekerjaan itu? Karena kabarnya itu mitra kerja kroninya," beber Yudhistira.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
