Bareskrim Beberkan Perkembangan Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi: Sudah Capai 90 Persen, Tinggal Uji Lab

Bareskrim Beberkan Perkembangan Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi: Sudah Capai 90 Persen, Tinggal Uji Lab-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan sejauh ini penyelidikan mencapai 90 persen.
BACA JUGA:Tiga Saksi dari TPUA Diperiksa dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
BACA JUGA:Hari Ini Saksi Diperiksa, Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Ia mengatakan langkah selanjutnya adalah melakukan uji lab.
"Kami tindaklanjuti sekitar 1 bulan ini mungkin secepatnya kami akan berupaya memberikan kepastian. Kalau presentasinya penyidikan kita sudah 90 persen dan 10 persennya adalah uji lab," kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Solo, Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menyebut ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor. Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, maupun skripsi.
BACA JUGA:Polda Metro Periksa Rizal Fadillah Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Siap Sodorkan Keterangan Ahli
"Kalau itu hasil dari labfor menyatakan bahwa itu identik, berarti apa yang didalilkan oleh pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat) itu tidak benar sehingga dumas (pengaduan masyarakat) yang disampaikan pada kita, kita hentikan penyelidikan," jelas Djuhandhani.
"Namun, manakala hasilnya nonidentik, tentu saja ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Jenderal bintang satu ini mengatakan proses waktu uji laboratorium itu akan dilaksanakan secara kehati-hatian. Akan tetapi, Djuhandhani memastikan hasil akan disampaikan secepatnya.
"Saya tetap meminta pada kalabfor untuk bisa secepatnya dengan pengujian yang profesional dan saya yakin labfor kita adalah labfor yang diakui oleh internasional," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: