Dua Saksi Mangkir dari Pemeriksaan soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Dua Saksi Mangkir dari Pemeriksaan soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi-disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua saksi tidak hadiri pemeriksaan terkait Tudingan Ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan dua saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa adalah MS dan AS.
BACA JUGA:Ratusan Siswa SD Ikut Milklife Archery Challenge 2025 Seri 1, Cikal Bakal Pemanah Berprestasi
"MS telah mengkonfirmasi bahwa dirinya tidak dapat hadir, sedangkan AS belum memberikan konfirmasi dan belum hadir," katanya kepada awak media, Senin 12 Mei 2025.
Dituturkannya, Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.
Diterangkannya, jika saksi tidak hadir pada panggilan pertama, maka diberikan waktu 3 sampai 6 hari untuk hadir kembali.
BACA JUGA:Ribuan Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Khusus serta PMP Waisak
BACA JUGA:Ledakan Sisa Pemusnahan Amunisi di Garut Terjadi Saat Warga Pungut Sisa Material Munisi
"Jika tidak hadir lagi, maka akan dilakukan panggilan kedua dalam waktu 1 minggu," ujarnya.
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tiga orang yang telah diperiksa sebelumnya dan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Diketahui, Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia ungkap sosok yang dilaporkan kliennya soal tudingan ijazah palsu.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan ada beberapa pihak yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik," katanya kepada awak media, Rabu 30 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: