bannerdiswayaward

Ribuan Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Khusus serta PMP Waisak

Ribuan Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Khusus serta PMP Waisak

Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 1.077 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada dua Anak -dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 1.077 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada dua Anak Binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriabto menyampaikan bahwa pemberian remisi keagamaan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana yang telah berproses dalam pembinaan.

“Remisi khusus keagamaan seperti ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana. Harapannya, ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Menteri Agus kepada wartawan pada Senin, 12 Mei 2025. 

BACA JUGA:Detik-detik 11 Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut, Satu Kolonel dan Mayor Ikut Menjadi Korban

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari

Adapun dari total 1.524 Narapidana dan anak binaan beragama Budha, sebanyak 1.079 dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi khusus dan PMP waisak.

Sebanyak 1.072 Narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian, 5 Narapidana menerima RK II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi, dan dua Anak Binaan menerima PMP I atau pengurangan sebagian.

Agus menjelaskan besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Hal ini tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan hasil evaluasi pembinaan.

BACA JUGA:Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Mari Eratkan Persaudaraan dengan Tebar Kedamaian

BACA JUGA:Uji Klinis Vaksin TBC Bill Gates Sudah Berjalan, Menkes: Bermanfaat Bagi Layanan Kesehatan di Indonesia

Terdapat tiga wilayah dengan jumlah narapidana penerima remisi tertinggi adalah: Sumatera Utara sebanyak 186 orang, Kalimantan Barat sebanyak 184 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 150 orang. 

Sementara dua Anak Binaan yang menerima PMP I masing-masing berasal dari wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana, namun juga memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran negara.

BACA JUGA:Uji Klinis Vaksin TBC Bill Gates Sudah Berjalan, Menkes: Bermanfaat Bagi Layanan Kesehatan di Indonesia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads