IRCA 2025: Pemain Crypto di Tanah Air Harus Tahu, Perusahaan Aset Digital Wajib Patuhi Aturan Hukum
Salah satu perusahaan crypto berhasil mencetak sejarah dengan meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) untuk sektor Financial Services Non-Bank dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 yang diselenggaraka--Istimewa
IRCA 2025 sendiri melibatkan 107 perusahaan dari berbagai sektor.
Proses seleksi dilakukan oleh lima juri independen yang terdiri dari akademisi, pengacara senior, dan tokoh hukum nasional.
Penilaian mencakup dokumen self-assessment, strategi kepatuhan, inovasi, hingga sistem pengawasan internal.
Penghargaan ini menjadi sinyal penting bagi seluruh pelaku industri: era crypto tanpa arah hukum sudah lewat. Regulator mulai serius, dan perusahaan yang tidak mampu beradaptasi dengan kerangka hukum yang ada, bisa jadi akan tertinggal atau bahkan tereliminasi dari pasar.
“Penghargaan ini memperkuat posisi kami bukan hanya sebagai pelopor, tapi juga sebagai perusahaan yang mampu menjalankan bisnis secara legal, aman, dan transparan,” tutup Dimas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: