Kadin Singgung Kabar PHK Panasonic: Tidak Terhindarkan

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menjawab jurnalis.-Bianca-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya turut buka suara dalam menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa perusahaan elektronik ternama asal Jepang, yakni Panasonic Holdings, kepada ribuan karyawannya.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, PHK sendiri saat ini telah menjadi fenomena yang tidak terhindarkan.
Oleh karena itulah, dirinya menyatakan bahwa Kadin juga tengah berupaya untuk menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia.
“Kadin selalu berjuang bahu-membahu. Pengurangan pasti ada, tapi penambahan juga harus ada,” ucap Anindya kepada Disway di Jakarta, pada Rabu 14 Mei 2025.
“Tugas kita adalah menciptakan lapangan kerja baru, dan pengusaha baru,” tambahnya.
Menurut Anindya sendiri, maraknya fenomena PHK di Indonesia juga turut disebabkan oleh faktor kebijakan ekonomi.
“Yang penting pemerataan dan pemberdayaan juga bisa terjadi,” ucapnya.
Hal serupa juga turut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief.
Menurutnya, utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025.
BACA JUGA:Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
“Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif,” jelas Febri.
Untuk menghadapi hal ini, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program. Mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: