KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Priantono Bonosusatya-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Priantono Bonosusatya.
Adapun penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Benar, adanya penggeledahan rumah Robert Bonosusatya, " kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan pada Kamis, 15 Mei 2025.
BACA JUGA:Selamat Bertugas Prof Komarudin Hidayat, Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 Terpilih Aklamasi
BACA JUGA:Palak Uang Bulanan di Bengkel Mobil Sambil Bawa Samurai, 'Perek' Diciduk Polsek Cengkareng
Dalam hal ini, Fitroh belum merinci lokasi jelas penggeledahan ini, dan diketahui penggeledahan ini masih berlangsung.
Nantinya, KPK akan membeberkan rincian jelasnya seperti lokasi dan barang yang disita setelah selesai melakukan penggeledahan.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali sebagai saksi pada Jumat, 7 Maret 2025 di Polresta Banyumas.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Ahmad Ali tidak menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025.
Tessa menjelaskan alasan pemeriksaan dilakukan di Polrestas Banyumas.
BACA JUGA:Hadi Poernomo Penasihat Presiden Pernah Jadi Tersangka Pajak BCA, KPK Angkat Bicara
“Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota (untuk perkara lain). Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umroh minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini,” ungkap Tessa.
Diketahui, KPK menyita uang tunai dan valuta asing dari rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat dengan total Rp 3,49 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 4 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: