6 Urutan Rukun Haji yang Sesuai dengan Syariat Islam
6 Urutan Rukun Haji yang Sesuai dengan Syariat Islam---Freepik
Tawaf ini merupakan simbol dari ketaatan, penghormatan, dan ketauhidan kepada Allah SWT.
Saat melakukan tawaf, jamaah haji juga disunnahkan untuk berzikir, berdoa, dan memanjatkan syukur kepada Allah SWT.
4. Sai
Sai adalah ibadah berlari-lari kecil tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah yang dilakukan oleh jamaah haji.
Ibadah sai ini menggambarkan kesabaran, ketabahan, dan keberanian dalam mencapai tujuan yang mulia.
Sai juga mengingatkan kepada kita kisah Nabi Ibrahim dan Siti Hajar yang menunjukkan keimanan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah SWT.
BACA JUGA:Intip Aturan Baru Ibadah Haji 2025, Jemaah tanpa Visa Bakal Kena Denda dan Deportasi!
5. Tahallul
Tahallul adalah melepas pakaian ihram setelah selesai melaksanakan wirid haji dan memotong rambut atau menggunting rambut sebagai bentuk penyucian dan pembebasan dari segala dosa.
Tahallul menandakan bahwa jamaah haji telah selesai menjalani ibadah haji dengan baik dan kini kembali ke kehidupan dunia dengan hati yang bersih dan mulia.
6. Tertib
Tertib adalah menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan tata cara yang ditetapkan oleh syariat Islam.
Jamaah haji diwajibkan untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku, bersikap ramah, dan menjaga kebersihan serta kerukunan selama menjalani ibadah haji.
Dengan mengikuti tertib ini, maka pelaksanaan ibadah haji akan menjadi lebih bermakna dan diterima di sisi Allah SWT.
BACA JUGA:Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji Lengkap 2025, dari Ihram hingga Tahallul Akhir
Dalam kesimpulan, 6 urutan rukun haji yang sesuai dengan syariat Islam tersebut merupakan dasar utama bagi jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan penuh keberkahan.
Dengan memahami dan menghayati setiap urutan rukun haji ini, diharapkan jamaah haji dapat merasakan manfaat spiritual yang mendalam dan mendapatkan ampunan serta ridha dari Allah SWT.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
