Rahayu Saraswati Tegaskan Investasi Tak Boleh Diganggu Preman Berkedok Ormas: Bakal Ditindak Tegas!

Rahayu Saraswati Tegaskan Investasi Tak Boleh Diganggu Preman Berkedok Ormas: Bakal Ditindak Tegas!

Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati menegaskan iklim investasi wajib dijaga dari segala gangguan termasuk premanisme berkedok ormas-Istimewa-

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan bahwa masyarakat wajib menjaga iklim investasi agar berjalan lancar dan mampu mensejahterkan rakyat.

Hal itu ditegaskan Rahayu Saraswati saat menanggapi viralnya video oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang diduga meminta jatah Rp5 triliun kepada perusahaan pemilik proyek di Cilegon, Banten baru-baru ini. 

BACA JUGA:Kadin Singgung Kabar PHK Panasonic: Tidak Terhindarkan

BACA JUGA:Kampanye 'Beres, Bosch' Hadirkan Solusi Teknologi Canggih untuk Aktivitas Sehari-hari

Saat dijumpai di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rahayu menegaskan tak ada alasan yang menjadi penghalang investor untuk berinvestasi di Indonesia.

"Kalau dari kami utamanya fraksi Gerindra, kami sangat jelas. Kami mendukung untuk upaya dari pemerintah daerah maupun pusat untuktegas dalam menyisir dan memastikan keamanan berinvestasi supaya sehat di Indonesia," kata Rahayu, Kamis 15 Mei 2025.

Menurutnya, Kadin dalam hal ini telah menindaklanjuti tindakan tersebut. Ia yakin bahwa Kadin Indonesia akan menginvestigasi lebih lanjut soal permintaan jatah proyek strategis di Cilegon tersebut. 

"Kemarin kita sudah mendapatkan statement jelas dari Ketua Umum Kadin bahwa akan ada investigasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang melakukan intimidasi maupun juga mengambil kesempatan dalam kesempitan," tambahnya. 

Berkomunikasi dengan Kadin

Rahayu mengatakan, setelah viralnya video itu, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie terkait persoalan ini.

Ia yakin apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil penelusuran formal, dipastikan bakal ada sanksi tegas terhadap oknum Kadin Cilegon itu.

BACA JUGA:Viral! Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Rp5 T, Anindya Bakrie: Kami Sudah Bentuk Tim Verifikasi

"Statement dari Ketua Umum Kadin, Bapak Anindya Bakrie sudah jelas bahwa akan adanya penelusuran secara formal dan memastikan evaluasi dan jika memang terdapat ada yang dalam struktur kepengurusan Kadin di daerah yang keluar dari jalur, yang melanggar aturan dan etika dalam kita menjaga iklim usaha di Indonesia, akan ada tindakan tegas dan pemberian sanksi," tegas Rahayu.

Untuk diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan permintaan jayah proyek pembangunan pabrik kimia milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads