bannerdiswayaward

Kata Kajari Jaksel Soal Potensi Budi Arie Jadi Saksi Usai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Judol

Kata Kajari Jaksel Soal Potensi Budi Arie Jadi Saksi Usai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Judol

Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam sidang kasus pengamanan situs judi online di Kominfo, diduga terima 50% dari keuntungan.--

Namun, panitia seleksi menyatakan Adhi tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

“Namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa.

BACA JUGA:Perangi Judi Online, Gojek dan Komdigi Bentuk Aliansi Judi Pasti Rugi

“(Usai mencari link atau website judi online) dilaporkan kepada saudara Riko Rasota Rahmada selaku Kepala Tim Take Down untuk dilakukan pemblokiran,” ungkap jaksa. 

Dalam surat dakwaan ini, Budi Arie juga disebut mendapatkan bagian alias komisi dari praktik membekingi sejumlah situs judi online oleh Kemenkominfo.

Masih dalam dakwaan, Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan awalnya bertemu untuk membahas pembagian jatah dalam penjagaan situs judi online, sepakat menetapkan nominal Rp 8 juta per situs. Namun dalam dakwaan tidak disebutkan bagaimana proses Budi Arie pada akhirnya bisa mendapatkan komisi.

“Pembagian untuk terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20 persen, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads