Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Tak Pernah Berikan Izin Siapapun untuk Sebar Luaskan Ijazah Miliknya
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan pihaknya tak pernah mengizinkan pihak manapun untuk menyebarluaskan salinan ijazah miliknya kepada siapapun-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan pihaknya tak pernah mengizinkan pihak manapun untuk menyebarluaskan salinan ijazah kepada siapapun.
“Pak Jokowi tidak pernah, dan saya ulangi lagi, tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan,” tegas Yakup di Bareskrim Polri, Selasa, 20 Mei 2025.
Terkait proses hukum yang dijalani oleh Politisi PSI, Yakup mengatakan pihaknya menghormati hal tersebut.
“Saya rasa secara organik itu adalah salah satu proses-proses yang harus dilalui dalam penyelidikannya. Jadi ya tentunya kita hormati saja. Mari kita ikuti, dan jika memang penyelidik anggap perlu, tentu mereka berhak untuk melakukan itu,” ujarnya kepada media.
Ia pun enggan berkomentar banyak terkait hal yang sudah memasuki pokok perkara.
Ia hanya mengatakan pihaknya menghormati semua proses yang diambil oleh penyidik.
“Kami tidak ingin mengomentari hal-hal yang sudah masuk ke pokok perkara dan tindakan penyelidik. Kami percaya dan menghormati seluruh tindakan yang diambil oleh penyelidik,” tegasnya.
Sebelumnya, Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi buka suara terkait unggahannya di laman akun X pada 1 April 2025 lalu, yang memuat foto ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Jenis Obat yang Akan Diproduksi TNI Diungkap Kepala BPOM
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Jokowi Dikriminalisasi Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Dian menegaskan bahwa dokumen itu bukan didapat langsung dari Presiden Jokowi, Ketua Umum PSI sekaligus putra terakhir Jokowi yakni Kaesang, atau Universitas Gadjah Mada (UGM).
Melainkan, dirinya mendapatkan foto digital ijazah tersebut dari seorang teman dan telah melalui beberapa tangan sebelum sampai kepadanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
