Implementasi Program Dekarbonisasi, Kilang Pertamina Teken Perjanjian Pasokan Gas

Implementasi Program Dekarbonisasi, Kilang Pertamina Teken Perjanjian Pasokan Gas

Implementasi Program Dekarbonisasi, Kilang Pertamina Teken Perjanjian Pasokan Gas-Dok.Kilang Pertamina-

TANGERANG, DISWAY.ID -- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah sepakat untuk meneken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) pada ajang IPA Convention and Exhibition 2025 yang berlangsung di ICE BSD City.

Dalam perjanjian ini, KPI akan menggunakan pasokan gas jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan gas di kilang Balongan yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Perjanjian Jual Beli Gas ini menunjukkan upaya sinergi dan kerjasama di antara sub holding Pertamina yang saling memberikan manfaat bagi setiap entitas. Dengan adanya perjanjian ini, ketersediaan pasokan gas jangka panjang untuk kilang Balongan akan terjamin, dan diharapkan rencana peningkatan pasokan gas dari ladang gas OO-OC-OX di Wilayah Kerja ONWJ dapat beroperasi tepat waktu pada awal tahun 2026,” ujar Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman (20/05/2025).

BACA JUGA:Produk Smooth Fluid Kilang Pertamina Dukung Capaian TKDN

BACA JUGA:Prabowo Buka Pameran Indonesian Petroleum Association di ICE BSD Siang Ini


PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah sepakat untuk meneken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) pada ajang IPA Convention and Exhibition 2025 yang berlangsung di ICE BSD City-Dok.Kilang Pertamina-

Volume suplai gas yang akan diperoleh KPI untuk Kilang Balongan dari kerjasama PJBG akan mencapai 23 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD).

Taufik berharap pasokan gas ini dapat meningkatkan keandalan operasional kilang KPI guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak untuk kebutuhan domestik.

Di samping itu, pada event IPA Convex 2025, KPI juga menandatangani amandemen PJBG dengan EMP Bentu Limited untuk kebutuhan gas di Kilang Dumai.

Amandemen ini bertujuan untuk memperpanjang periode pasokan gas dari Wilayah Kerja Bentu hingga tahun 2028 dan untuk memaksimalkan upaya pengambilan Gas Make-Up di Kilang Dumai.

“EMP Bentu Limited merupakan salah satu mitra strategis kami. Berkat dukungan dari Kementerian ESDM dan SKK Migas, kerjasama dengan EMP akan dapat menjamin keamanan pasokan gas dan mendukung operasional kilang KPI,” ungkap Taufik.

BACA JUGA:Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Ini 7 Peran BRI Bawa Ekonomi Indonesia Lebih Kuat!

BACA JUGA:Supermarket GS asal Korsel Resmi Tutup per 31 Mei 2025 di Seluruh Indonesia, Segera Ada Gantinya

Ia menambahkan, penandatanganan dua PJBG tersebut bukan hanya sekadar bisnis semata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads