Link Download Juknis SPMB DKI Jakarta 2025 Semua Jenjang, Cek di Sini
SPMB Jakarta 2025 jalur afirmasi prioritas kedua resmi dibuka.--spmb.jakarta.go.id
BACA JUGA:Tata Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK SPMB Jakarta 2025 di Website spmb.jakarta.go.id
Berikut ini link juknis SPMB DKI Jakarta 2025 untuk negeri dan swasta.
- Link download juknis SPMB DKI Jakarta 2025 semua jenjang negeri
- Link download juknis SPMB DKI Jakarta 2025 semua jenjang swasta
Jadwal SPMB Jakarta 2025 Sesuai Jenjang dan Jalur Penerimaan
Berikut informasi lengkap jadwal SPMB Jakarta 2025 sesuai jenjang pendidikan dan jalur penerimaan:
1. Jenjang SD
- 16–4 Juli 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16-20 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (untuk anak penyandang disabilitas)
- 23 Juni-28 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang kartu anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
- 16–20 Juni 2025: Jalur domisili (zonasi)
- 16 Juni – 4 Juli 2025: Jalur mutasi
- 30 Juni – 4 Juli 2025: Tahap kedua
- 7–10 Juli 2025: Tahap ketiga
BACA JUGA:Mendikdasmen Pantau Langsung di Lapangan, Kesiapan SPMB Hampir 100 Persen
2. Jenjang SMP
- 16–4 Juli 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga Kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16-20 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (untuk anak penyandang disabilitas)
- 23 Juni-28 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang kartu anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta, penerima PIP)
- 16–20 Juni 2025: Jalur prestasi akademik dan non-akademik
- 30 Juni–4 Juli 2025: Jalur domisili
- 16 Juni–4 Juli 2025: Jalur mutasi
- 7–10 Juli 2025: Tahap kedua
3. Jenjang SMA
- 16 Juni–4 Juli 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama bagi penerima manfaat Panti Sosial dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- 16 Juni–20 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas
- 23 Juni–28 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, Anak dari pekerja/orang tua yang direkomendasikan oleh kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, anak dari tenaga kerja yang mempunyai hubungan kerja dibuktikan dan direkomendasikan oleh Kadisnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, dan penerima PIP
- 16 Juni–20 Juni 2025: Jalur prestasi akademik dan nonakademik
- 30 Juni–4 Juli 2025: Jalur domisili
- 16 Juni–4 Juli 2025: Jalur mutasi
- 7 Juli–10 Juli 2025: Tahap kedua
4. Jenjang SMK
- 16–20 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama
- 23–28 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (KJP Plus, rekomendasi Kadishub dan Kadisnakertransgi, PIP)
- 16–20 Juni 2025: Jalur prestasi
- 16 Juni–4 Juli 2025: Jalur mutasi
- 7–10 Juli 2025: Tahap kedua
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
