Pedoman pengobatan GERD terbaru di Indonesia soroti P-CAB sebagai opsi terapi baru
Pedoman pengobatan GERD terbaru di Indonesia soroti P-CAB sebagai opsi terapi baru-Istimewa-
BACA JUGA:Sadis! Debt Collector Rampas Kendaraan Korban di Tempat, 5 Orang Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Pramono Bakal Beresin Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said dan Senayan
Setelah aktif, PPI bekerja dengan menghambat tahap akhir produksi asam lambung yaitu pompa proton.Karena proses aktivasi yang kompleks ini, PPI tidak memberikan peredaan langsung setelah dikonsumsi.
Obat ini harus diminum 30 hingga 60 menit sebelum makan, karena membutuhkan kondisi asam dalam lambung untuk menjadi aktif.
Selain itu, PPI hanya bekerja pada pompa proton yang sudah aktif. Karena pompa proton baru terus diproduksi di lambung, dibutuhkan waktu 3–5 hari penggunaan rutin agar efeknya terasa.
Dengan waktu paruh yang hanya 1–2 jam, durasi kerjanya terbatas dan seringkali tidak cukup untuk menekan produksi asam saat malam hari.
Akibatnya, sebagian pasien tetap mengalami heartburn pada malam hari, yang mengganggu tidur dan menurunkan kualitas hidup.
BACA JUGA:Komunitas Wartawan Pemakai Nmax ikut Rayakan 1 Dekade Nmax ke Ciwidei
BACA JUGA:Gempar! Siswa SMP Ditemukan Tewas di Lotte Avenue Jakarta, Polisi Selidiki Motifnya
Meskipun umumnya PPI hanya diresepkan sekali sehari, banyak pasien akhirnya harus mengonsumsi dua kali sehari untuk mengendalikan gejala dengan baik.
Fexuprazan adalah obat P-CAB generasi terbaru yang dirancang untuk mengatasi keterbatasan PPI ini.
Obat ini diserap dalam bentuk aktif dan tidak membutuhkan lingkungan asam untuk bekerja, memungkinkan obat ini bekerja secara langsung setelah dikonsumsi.
Obat ini juga bisa diminum tanpa memperhatikan waktu makan, memberikan fleksibilitas dan kenyamanan lebih bagi pasien.Fexuprazan bekerja dengan mengikat secara kompetitif pada situs ikatan kalium (K⁺) dari pompa proton, gerbang terakhir sekresi asam lambung.
BACA JUGA:Ada Tamu Negara, CFD Sudirman-Thamrin 25 Mei Ditiadakan!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
