Wow! Nilai Pasar Terapi Stem Cell Diprediksi Melonjak Rp90 T Tahun 2034, Kemenkes Gandeng 16 RS untuk Akselerasi
Kemenkes memprediksi Sektor terapi sel punca (stem cell) di Indonesia akan mengalami lonjakan nilai pasar yang fantastis, yakni mencapai Rp90 Triliun-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sektor terapi sel punca (stem cell) di Indonesia diprediksi akan mengalami lonjakan nilai pasar yang fantastis, yakni mencapai Rp90 triliun pada tahun 2034.
Proyeksi ambisius ini mencerminkan optimisme tinggi terhadap potensi medis dan ekonomi dari pengobatan regeneratif ini.
BACA JUGA:Mengerikan! Badai Melissa Level 4 Bisa Jadi yang Terkuat Sepanjang Sejarah, Ini Ramalan NHC
Untuk mengakselerasi pengembangan dan memastikan akses masyarakat terhadap layanan berkualitas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjalin kerja sama strategis dengan 16 rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia.
"Proyeksi pasar terapi sel puncak global itu akan mencapai 54,15 miliar sekitar 90 triliun di tahun 2034. Nah ini diharapkan akan memengaruhi juga aksesibilitas dan keterjangkauan dari stem cell," ujar Prof. dr. Amin Soebandrio Ph.D, Sp.MK selaku Ketua Komite Sel Punca saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin 27 Oktober 2025.
Sinergi antara 16 rumah sakit pengampu dan jejaringnya diharapkan dapat mendorong harapan menjadikan Indonesia sebagai pusat unggulan terapi regeneratif di Asia.
Rumah sakit tersebut adalah RSUP dr. Cipto Mangunkusumo, RSUD Dr. Soetomo, RSUP Dr. M. Djamil, RSJPD Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RSUP Persahabatan, RSUP dr. Hasan Sadikin, RSUP dr. Kariadi, RSPAD Gatot Subroto, RSUP dr. Sardjito, RSUP Sanglah, RSUP Wahidin Sudirohusodo, RSUD Moewardi, RS PON Prof dr. Mahar Mardjono, RS Royal Prima, RS Atmajaya.
BACA JUGA:Wamen Haji Dahnil Anzar: Umrah Mandiri Resmi Legal, Pemerintah Siapkan Aturan Pelaksanaannya
​Dalam upaya menjembatani kebutuhan akan layanan berkualitas dan memastikan praktik yang aman serta terstandar, Kemenkes mengambil langkah proaktif dengan berkolaborasi bersama 16 rumah sakit (RS) terpilih. Kerja sama ini bertujuan untuk:
• ​Meningkatkan Kapasitas Pelayanan: RS yang ditunjuk akan didorong untuk membangun atau meningkatkan fasilitas, laboratorium, dan sumber daya manusia yang mampu menyelenggarakan terapi sel punca sesuai dengan standar internasional.
• ​Harmonisasi Standar: Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memastikan bahwa praktik terapi yang dilakukan di 16 RS ini mematuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan protokol klinis yang ketat.
• ​Akselerasi Riset dan Pengembangan: Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi pusat unggulan untuk penelitian klinis, mempercepat penemuan aplikasi baru terapi sel punca yang relevan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: