Digerebek di Apartemen, Pemuda Bekasi Simpan 2 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Aroma mencurigakan dari sebuah apartemen di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya menguak fakta mengejutkan.--Istimewa
BEKASI, DISWAY.ID – Aroma mencurigakan dari sebuah apartemen di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya menguak fakta mengejutkan.
Seorang pemuda berinisial FM (24) diamankan polisi karena menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis dalam jumlah besar—lebih dari 2 kilogram!
Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.
BACA JUGA:203.309 Jamaah Haji Reguler sudah Kantongi Visa
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Apri Fajar Hermanto, mengungkapkan bahwa tim Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam.
“Pengungkapan berawal dari informasi terjadinya transaksi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Tarumajaya,” ujar AKBP Fajar dalam keterangan resmi, Jumat, 23 Mei 2025.
BACA JUGA:Lewat Deklarasi BRICS, Kemenperin Akan Dukung Industri Berkelanjutan
Tak butuh waktu lama, penyelidikan mengarah pada seorang pemuda yang tengah berada di dalam kamar apartemen.
Sabtu pagi, 3 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, tim kepolisian bergerak cepat.
“Tim kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku FM di lokasi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pramono Bakal Jadikan Blok M sebagai Pusat Ekonomi Jakarta
Yang mengejutkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan plastik klip bening berisi bahan baku bibit sintetis seberat 373,5 gram.
Tidak berhenti di situ, polisi juga mengamankan 14 plastik cokelat berisi daun yang diduga tembakau sintetis dengan total berat lebih dari 2 kilogram.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Fajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: