Heboh Tuduhan Penelantaran Jamaah Haji di Makkah, Ini Kronologi Sebenarnya

Heboh Tuduhan Penelantaran Jamaah Haji di Makkah, Ini Kronologi Sebenarnya

Kasektor 6 Makkah Rebuan beri.klarifikasi soal video viral jamaah haji di Hotel 603.--Tangkapan Layar

MAKKAH, DISWAY— Sebuah video viral di TikTok yang menarasikan dugaan penelantaran jamaah haji Indonesia di Hotel 603, Makkah, menuai perhatian publik. 

Dalam video tersebut, pembuat konten merekam kondisi jamaah yang baru tiba dan menyebut mereka telah “ditelantarkan” sejak pukul 02.00 dini hari. 

BACA JUGA:Jamaah Haji Aceh dapat Hadiah dari Tanah Wakaf, Terima 2.000 Riyal Per Orang

Menanggapi hal itu, Kepala Sektor 6 Daker Makkah Rebuan memberikan klarifikasi tegas dan menyampaikan bahwa informasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Menurutnya, jamaah yang terekam dalam video tersebut adalah bagian dari Kloter JKS 42 yang tiba di Bandara Jeddah pukul 02.00 dini hari. 

BACA JUGA:Begini Alur Pelacakan dan Pengantaran Koper Jamaah Haji!

Total ada 440 jamaah. Mereka diberangkatkan menuju Hotel 603 dengan menggunakan sembilan bus. Bus pertama baru tiba di hotel sekitar pukul 04.18.

“Video yang viral itu diambil saat penurunan jamaah dari bus ketiga, sekitar pukul 07.30 pagi. Kami punya bukti jelas bahwa salah satu jamaah lansia dari bus ketiga sedang didorong dengan kursi roda oleh petugas PPIH bernama Pak Widi,” jelas Rebuan saat ditemui di kantornya, Sabtu, 24 Mei 2025.

BACA JUGA:Puncak Haji Butuh Fisik Prima, Jamaah Diimbau 'Puasa Aktivitas' Tiga Hari sebelum Armuzna!

Ia menduga pembuat video kemungkinan merupakan jamaah dari bus pertama atau kedua yang salah memahami proses kedatangan mereka.

“Mereka merasa ditelantarkan dari pukul 02.00 sampai 07.30,” imbuhnya. Padahal, itu adalah waktu perjalanan dari Jeddah ke Makkah dan waktu tunggu penurunan jamaah secara bertahap sesuai SOP.

BACA JUGA:Patuhi Imbauan, Jamaah Haji Indonesia Salat Jumat di Hotel

Ia menjelaskan, proses penurunan jamaah mengikuti SOP ketat dari syarikah atau markaz.

Jamaah baru boleh diturunkan setelah mendapat identitas resmi berupa gelang dan tanda pengenal hotel yang dikalungkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads