Bansos PKH dan BPNT 2025 Bakal Cair Jelang Idul Adha 1446 H, Cek Penerima Pakai NIK KTP
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan bukan langsung masuk ke rekening tanpa dicek dulu.--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) dan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Diperkirakan penyaluran bansos PKH BPNT 2025 dijadwalkan cair pada periode April hingga Juni 2025.
Penyaluran bansos PKH dan BNPT di bulan Mei 2025 dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP
Sebagai informasi, program bantuan ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu yang memiliki kendala dalam finansial.
Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk memberikan bantuan pangan dalam bentuk tunai yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus mengetahui NIK KTP terdata menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2025 tahap kedua atau tidak yang diperkirakan disalurkan pada Mei 2025.
Proses pencairan dan penyaluran dananya melalui himpunan bank negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
1. Bansos PKH
Bansos PKH adalah program bantuan dari pemerintah melalui Kemensos untuk KPM yang tergolong miskin atau rentan kemiskinan.
BACA JUGA:Segera Cek! Dana Bansos Ibu Hamil 2025 Siap Cair Akhir Mei, Pastikan Nama Kamu Terdaftar di DTSEN
Tujuan adanya bansos PKH ini untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
Melalui PKH, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebagai dukungan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
Bansos PKH dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.
Berikut besaran dana bansos PKH cair 2025 sesuai dengan kriteria:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
