Diskominfotik DKI Akan Pecat ASN yang Tipu Warga Rp35 Juta, Iming-iming Masuk Kerja
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan oknum ASN Diskominfotik DKI Jakarta yang diduga melakukan penipuan terhadap warga dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.-cahyono-
BACA JUGA:Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II Tahun 2025
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2025 Bakal Cair Jelang Idul Adha 1446 H, Cek Penerima Pakai NIK KTP
Berdasarkan informasi yang didapat, kasus bermula pada tanggal 27 Maret 2024.
Saat itu korban menanyakan lowongan kerja kepada VF usai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) DKI.
VF kemudian mengarahkan korban untuk berkomunikasi dengan seseorang bernama William melalui WhatsApp.
Sejak awal, komunikasi hanya dilakukan melalui pesan singkat tanpa tatap muka.
BACA JUGA:Meresahkan! Preman Berkedok LSM Beredar di Kawasan SGC, Pedagang Diperas
Selama proses tersebut, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi dan pelicin agar bisa diterima bekerja.
Seluruh uang yang diserahkan ditransfer ke rekening VF, sebagai perantara. Total uang yang diserahkan korban mencapai Rp35.400.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
