Diskominfotik DKI Akan Pecat ASN yang Tipu Warga Rp35 Juta, Iming-iming Masuk Kerja
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan oknum ASN Diskominfotik DKI Jakarta yang diduga melakukan penipuan terhadap warga dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.-cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Diskominfotik DKI akan pecat oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta yang diduga melakukan penipuan terhadap warga.
Okunum ASN wanita berinisial VF itu menipu W sebesar Rp35 juta dengan iming-iming bisa bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan oknum ASN tersebut dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Prabowo Teken Deklarasi Kuala Lumpur, ASEAN Harus Lebih Solid!
Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN yang bersangkutan dan saat ini sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelas Budi dalam keterangannya pada Selasa, 27 Mei 2025.
Tidak hanya itu, Diskominfotik DKI juga telah mengajukan proses pemberhentian terhadap ASN tersebut dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:Intip Perkiraan Harga Tiket Konser BLACKPINK di GBK Jakarta November 2025
BACA JUGA:BESOK MELUNCUR! Gaji UMR Wajib Simak Harga Suzuki Fronx, Simulasi Cicilan 2 Juta
Langkah tegas ini, menurut Budi, merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga integritas dan akuntabilitas jajaran ASN.
“Tindakan ini tidak mencerminkan institusi kami. Kami tidak mentolerir pelanggaran etika maupun hukum oleh siapa pun, apalagi oleh ASN di lingkungan Diskominfotik,” tegas Budi.
Selain itu, Budi juga mendorong agar kasus ini diselesaikan di ranah hukum.
"Saya mengimbau para korban untuk melaporkan kasusnya kepada yang berwenang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
