Pengumuman! Aturan Ganjil Genap Jakarta saat Libur Kenaikan Isa Almasih 29-30 Mei 2024 Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas
Aturan ganjil genap Jakarta saat libur Hari Kenaikan Isa Almasih ditiadakan.--Instagram @dishubdkijakarta
Sehingga, pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih bebas melintas di ruas jalan saat penerapan ganjil genap di Jakarta libur Kenaikan Yesus Kristus 2025 tidak diberlakukan.
BACA JUGA:Pramono Bakal Terapkan ERP hingga Naikan Tarif Parkir
Meski ditiadakan, pengendara diimbau untuk selalu menaati peraturan yang ada dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan.
"#MinHub imbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI.
View this post on Instagram
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: