Pengumuman! Aturan Ganjil Genap Jakarta saat Libur Kenaikan Isa Almasih 29-30 Mei 2024 Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Pengumuman! Aturan Ganjil Genap Jakarta saat Libur Kenaikan Isa Almasih 29-30 Mei 2024 Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Aturan ganjil genap Jakarta saat libur Hari Kenaikan Isa Almasih ditiadakan.--Instagram @dishubdkijakarta

Sehingga, pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih bebas melintas di ruas jalan saat penerapan ganjil genap di Jakarta libur Kenaikan Yesus Kristus 2025 tidak diberlakukan.

BACA JUGA:Pramono Bakal Terapkan ERP hingga Naikan Tarif Parkir

Meski ditiadakan, pengendara diimbau untuk selalu menaati peraturan yang ada dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan. 

"#MinHub imbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads