Visa Furoda Tak Kunjung Terbit Jelang Wukuf, Timwas Haji DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah Indonesia melindungi para jamaah haji Furoda yang tak mendapat visa lewat revisi UU Haji-Dok. DPR RI-
Hal ini cukup mengejutkan karena selama ini visa furoda menjadi alternatif bagi mereka yang ingin berhaji tanpa antre panjang.
Kepastian itu juga disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, dalam pernyataan resmi yang diunggah di situs AMPHURI.
“Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025,” ungkap Firman.
BACA JUGA:Historisitas Haji antara Ritual, Festival Seni dan Motif Ekonomi
AMPHURI mendapatkan konfirmasi langsung perihal visa Furoda melalui sistem elektronik Masar Nusuk, serta mendatangi berbagai lembaga terkait seperti Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, dan berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Senada dengan itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, juga memastikan bahwa visa haji tidak lagi diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujarnya, Kamis 29 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
