Perkuat Ekonomi Daerah, Bank DKI dan Bank Maluku Malut Teken Kerja Sama
Bank DKI dan Bank Maluku Malut menandatangani kerja sama penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)-Istimewa-
"Serta bertransformasi menjadi institusi keuangan daerah yang inklusif, modern, dan berkelanjutan," tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, penandatanganan perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: