bannerdiswayaward

Mengejutkan! Bahlil Diminta Lanjutkan Operasional PT GAG Nikel Saat Sambangi Pulau Gag

Mengejutkan! Bahlil Diminta Lanjutkan Operasional PT GAG Nikel Saat Sambangi Pulau Gag

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diminta warga Pulau Gag untuk melanjutkan saat berkunjung ke Pulau Gag, Raja Ampat di tengah kontroversi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel, Sabtu 7 Juni 2025-Dok. ESDM-

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana kunjungan kerja ke Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Kunjungan itu dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat dan kekhawatiran dampak lingkungan terhadap kawasan wisata unggulan Indonesia itu.

BACA JUGA:Seskab Pastikan Pemerintah akan Selesaikan Masalah Pertambangan Nikel di Raja Ampat

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bahlil Setop Sementara Izin Operasional Tambang Nikel di Raja Ampat

Bahlil menyatakan akan memverifikasi operasi PT GAG Nikel, satu-satunya perusahaan tambang yang aktif berproduksi di Raja Ampat. 

Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah beroperasi sejak 2018 dengan izin Analisa Mengenai Dampakn Lingkungan (AMDAL).

"Lokasi tambang ini berjarak 30-40 km dari destinasi wisata seperti Piaynemo, tapi kami tetap harus pastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kearifan lokal," kata  Bahlil melalui keterangan resmi,  Jumat 6 Juni 2025.

BACA JUGA:Raja Ambat Terancam Hancur Imbas Tambang Nikel, Susi Pudjiastuti: Pak Presiden Mohon Segera Dihentikan

BACA JUGA:Sempat Diamankan, 4 Aktivis Greenpeace dalam Aksi Save Raja Ampat di Konferensi Nikel Dipulangkan

Bahlil  juga menekankan pentingnya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian alam, termasuk aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek", kata Bahlil melalui keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads