Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 Jenjang SD-SMA Lewat Website https://kjp.jakarta.go.id/

KJP Plus sudah cair ke rekening.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak berikut cara cek penerima KJP Plus 2025 Tahap I jenjang SD-SMA.
Seperti yang diketahui, saat ini proses pencairan dana KP Plus 2025 tahap I masih terus dialokasikan secara bertahap sejak bulan April.
Mengutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dana KJP Plus 2025 tahap I akan diterima oleh sebanyak 707.622 orang.
BACA JUGA:Mau Dapat Beras dan Minyak Murah? Ini Cara Dapat OTS Antrian KJP Pasar Jaya
BACA JUGA:BURUAN! Begini Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya untuk Dapat Sembako Murah Mei 2025
Penerima bantuan pendidikan ini mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan PKBM dengan nominal yang berbeda setiap jenjang.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 April 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Juni 2025," tulis keterangan Disdik Jakarta dalam akun Instagramnya dikutip Minggu, 8 Juni 2025.
Lantas berapa besaran dana yang akan disalurkan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Besaran Dana KJP Plus 2025 Tahap I
Nah, berikut ini adalah daftar dana yang dicairkan pada KJP Plus 2025 Tahap 1 untuk semua jenjang, antara lain:
1. SD/SDLB/MI
- Dana Personal per Bulan: Rp250.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp135.000
- Jumlah Penerima: 341.879 peserta didik
BACA JUGA:Sudah Cair dari Kemarin, Ini Cara Cek KJP Plus Mei 2025 Lewat HP
2. SMP/SMPLB/MTs
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp170.000
- Jumlah Penerima: 189.437 peserta didik
3. SMA/SMALB/MA
- Dana Personal per Bulan: Rp420.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp290.000
- Jumlah Penerima: 62.295 peserta didik
4. SMK
- Dana Personal per Bulan: Rp450.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp240.000
- Jumlah Penerima: Rp11.315 peserta didik
BACA JUGA:KJP Cair 5 Mei, Udah Cek Nama Kamu Belum? Cek Saldo Dana di Sini!
5. PKBM
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: -
- Jumlah Penerima: 2.696 peserta didik
Catatan:Dana personal maksimal bisa digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa dana personal ini dapat digunakan secara non tunai setiap bulannya untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2025
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk cek status penerima KJP Plus 2025.
- Buka website resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/
- Lalu isi nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik
- Pilih tahun penyaluran, lalu pilih tahap pencairan dan klik 'Cek'
BACA JUGA:Alasan Disdik Jakarta Bakal Evaluasi Sanksi Cabut KJP bagi Pelaku Tawuran
- Selanjutnya akan ditampilkan informasi apakah NIK peserta didika yang dicari terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2025 tahap I
- Jika belum terdaftar, maka peserta didik dapat menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lengkapnya.
- Selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: