Jamaah Sakit Bisa Pulang Lebih Awal, PPIH Prioritaskan Tanazul

Jamaah Sakit Bisa Pulang Lebih Awal, PPIH Prioritaskan Tanazul

Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah Dodo Murtado saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Daker Makkah, Kamis, 12 Juni 2025.-Media Center Haji 2025-

MAKKAH, DISWAY— Demi menjaga keselamatan dan mempercepat penanganan medis, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memprioritaskan jamaah haji Indonesia yang sakit untuk dipulangkan lebih awal melalui program tanazul atau mutasi kloter. 

Program itu menjadi angin segar bagi jamaah yang membutuhkan perawatan segera di tanah air setelah menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:Soal Isu Pengurangan Kuota Haji 50 Persen Tahun Depan, Menag: Tidak Pernah Ada Pembahasan Resmi

Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah Dodo Murtado menjelaskan bahwa tanazul adalah program pemulangan jamaah lebih awal dari jadwal semula, khususnya bagi yang memerlukan perawatan segera atau alasan mendesak lainnya.

"Program ini diprioritaskan bagi jamaah yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air. Selain itu, tanazul/mutasi kloter mempertimbangkan ketersediaan seat kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan," kata Dodo dalam konferensi pers di Makkah, Kamis, 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025 ke Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Persiapan Ini

Ia memerinci bahwa tanazul terbagi menjadi dua kategori, yakni untuk jamaah sakit dan pengisian seat kosong.

"Untuk jamaah sakit syarat yang harus disiapkan adalah surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah," jelas Dodo.

BACA JUGA:Menag: jamaah Haji Indonesia Dipuji Dunia, India hingga Yordania Mau Belajar Ketertiban Kita

Adapun tanazul karena pengisian seat kosong dibagi ke dalam dua skema: penggabungan ke kloter asal di embarkasi yang sama dan alasan kedinasan.

Untuk pengisian seat kosong karena penggabungan kloter, dibutuhkan:

  • Surat pengantar dari PPIH Embarkasi
  • Surat pengantar dari Ketua Sektor

BACA JUGA:Distribusi Makanan Jamaah Haji Tersendat, Menag Minta jamaah Haji Diberi Kompensasi

Sementara tanazul karena alasan dinas memerlukan:

  • Surat permohonan mutasi dari jamaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter
  • Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan
  • Surat dari atasan langsung dari instansi terkait
  • Surat pengantar dari Ketua Sektor

BACA JUGA:Pemulangan Jamaah Haji Dimulai 11 Juni, Berikut Daftar 7 Kloter yang Terbang Besok!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads