bannerdiswayaward

Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya Dibekuk, Motifnya Cari Pasangan

Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya Dibekuk, Motifnya Cari Pasangan

Dugaan penyebaran konten pornografi melalui sosial media WhatsApp diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur-Istimewa-

SURABAYA , DISWAY.ID -- Dugaan penyebaran konten pornografi melalui sosial media WhatsApp diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur (Jatim).

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik Ditressibernya mengungkap group WhatsApp (WA) "INFO VID", digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay).

"Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka," katanya kepada disway.id, Sabtu 14 Juni 2025.

BACA JUGA:Ketua PCNU Pamekasan Kyai Taufik Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tragis di Tol Paspro

BACA JUGA:Percepatan Penyelesaian Perjanjian IEU-CEPA Tingkatkan Peluang Ekspor Indonesia ke Uni Eropa

Diungkapkannya, mereka adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya, NZ (24) warga Tambaksari Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya dan S (66) warga Jombang.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya di media sosial (FB) terkait adanya group Gay Tuban dan Lamongan,Tuban dan Bojonegoro," ungkapnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi para tersangka dimulai pada Januari 2025 ketika MI mengetahui adanya grup Facebook 'Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro' yang membahas pencarian pasangan sejenis.

"Tersangka MI kemudian mengomentari postingan di grup Facebook tersebut dan membagikan link grup WhatsApp 'INFO VID' untuk mengumpulkan lebih banyak anggota," jelasnya.

Dituturkannya, setelah grup terbentuk para tersangka lain bergabung secara bertahap. 

BACA JUGA:Polemik 4 Pulau Memanas! JK Bongkar Sejarah, Aceh Punya Bukti Kuat Lawan Sumut

BACA JUGA:Bocoran Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Bulan Juni 2025, Cek Status Penerima Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id

NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025, dan S pada Mei 2025. 

"Para tersangka kemudian aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads