Kubu Jokowi Melawan, Minta Polisi Segera Naikkan Status Laporan Pencemaran Nama Baik ke Penyidikan

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo meminta Polda Metro Jaya menaikkan status laporan lencemaran nama baik dengan terlapor Roy Suryo Cs ke penyidikan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo meminta Polda Metro Jaya menaikkan status laporan lencemaran nama baik dengan terlapor Roy Suryo Cs ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan Rivai Kusumanegara, anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi agar Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
BACA JUGA:Wajah Terlihat Pucat, Dokter Tifa Beri Saran atas Penyakit Autoimun Jokowi
Baginya, Polda Metro harus segera menentukan apakah laporan itu bisa naik penyidikan atau dihentikan.
Rivai mengatakan, kondisi terkini soal tuduhan ijazah palsu Jokowi diyakininya mengganggu stabilitas politik hingga memprovokasi untuk membenci Jokowi.
"Karena itu kami sebagai kuasa hukum Pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu, agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyelidikan atau dihentikan," kata Rivai dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 15 Juni 2025 kemarin.
Rivai menegaskan, pihak pelapor dalam hal ini berhak untuk meminta proses laporan untuk ditindaklanjuti. Kubu Jokowi percaya diri karena laporan itu didasarkan bukti kuat terhadap pihak-pihak yang menyerang nama baik terhadap Jokowi.
"Dan kami yakini dari seluruh alat bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi, termasuk keterangan ahli, termasuk bukti petunjuk, dalam pendapat kami laporan kami di Polda Metro Jaya layak untuk dinaikan ke tahap penyelidikan," ucapnya.
Yakup minta polisi bersikap
Senada dengan hal itu, pengacara Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, menambahkan bahwa pihaknya menunggu kabar terkini dari Polda Metro Jaya. Dia juga meminta laporan tersebut bisa segera dituntaskan.
"Seperti yang tadi rekan Rivai sudah sampaikan kami juga meminta nih kepada pihak Polda Metro Jaya dengan segala hormat untuk dapat terus menindaklanjuti laporan kami dan kami paham bahwa pasti akan memakan waktu, dan kami sangat menghormati. Tapi oleh karena itu kami juga pantau terus mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar tanpa intervensi," ujar putra Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan itu.
Yakup menilai proses laporan itu dipastikan tak ada intervensi. Dengan begitu, laporan itu akan jelas apakah pihak yang dilaporkan melalukan tindak pidana atau tidak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: