PPIH Arab Saudi Pastikan Pembongkaran Koper Jamaah Aman dan Diawasi CCTV
Penyortiran koper jamaah haji Indonesia di Gudang Airgate Cargo Makkah.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY— Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menjamin keamanan barang bawaan jamaah saat proses pemeriksaan koper di gudang Airgate Cargo Makkah.
Pembongkaran koper yang terdeteksi membawa barang terlarang, termasuk air zamzam, diawasi ketat oleh petugas dan kamera pengawas.
BACA JUGA:30 Ribu Jamaah Haji sudah Tiba di Tanah Air, Kadaker Makkah: Jangan Bawa Zamzam dalam Koper
Setiap koper jamaah yang akan dikirim ke bandara terlebih dahulu melewati pemeriksaan ketat di gudang Airgate Cargo Makkah.
Truk pengangkut koper datang secara bergiliran sejak pagi, masing-masing memuat 200 hingga 300 koper.
BACA JUGA:Ratusan Botol Zam-Zam Terbuang Tiap Hari karena Tak Lolos X-Ray
Di pintu masuk gudang, truk langsung diarahkan ke jalur mesin x-ray. Petugas dari Bangladesh, India, dan Pakistan kemudian menurunkan koper satu per satu untuk dipindai.
Bila terdeteksi membawa barang terlarang, koper langsung dibongkar dan barang tersebut dikeluarkan.
BACA JUGA:Jangan Nekat Sembunyikan Zamzam di Koper, Petugas Siap Bongkar Paksa!
Menurut Kepala Seksi Layanan Kepulangan PPIH Cecep Nursyamsi, jamaah tidak perlu khawatir terhadap keamanan barang di koper mereka.
"Ada petugas yang menyaksikan proses pembongkaran koper berisi air zamzam agar tidak ada barang tercecer. Bahkan, di ruang pembongkaran itu diawasi 9 unit CCTV," ujarnya.
BACA JUGA:Lima Prestasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 dan Sedikit Catatan Evaluatif
Ia menambahkan, petugas hanya akan mengeluarkan barang-barang yang dilarang masuk bagasi. Selain air zamzam, juga termasuk gas, power bank, dan benda berbahaya lainnya.
"Insyaallah semua barang akan aman. Yang dikeluarkan hanya air zamzam dan barang yang dilarang di bagasi mungkin ada gas atau mungkin power bank," jelas Cecep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: