Kerek Daya Saing Industri, Kemenperin Soroti Pentingnya Kebijakan Harga Gas Bumi

Kerek Daya Saing Industri, Kemenperin Soroti Pentingnya Kebijakan Harga Gas Bumi

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dengan kondisi perekonomian yang dipenuhi oleh ketidakpastian, peran kawasan industri pun kini juga sangat diperlukan sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Untuk itulah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut menyoroti diperlukannya dukungan kebijakan strategis yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dukungan ini juga diperlukan untuk menunjukkan peran vital kawasan industri dalam mendongkrak ekonomi nasional.

BACA JUGA:Kawasan Industri jadi Penarik Utama Investasi, Kemenperin Berikan Apresiasi Kepada HKI

BACA JUGA:Bertemu Prabowo, Putin Minta Indonesia Berkontribusi Besar di BRICS

“Selama ini kawasan industri telah menjadi katalisator bagi masuknya investasi hingga penumbuhan dan pemerataan sektor industri di berbagai daerah,” ujar Menperin Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Kamis 19 Juni 2025.

Melanjutkan, Agus menambahkan bahwa salah satu kebijakan yang dapat memacu daya saing kawasan industri adalah pemberlakuan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri.

Menurutnya, kebijakan ini terbukti mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi operasional bagi pelaku industri di kawasan industri.

“Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dimana bahwa industri wajib berlokasi di kawasan industri. Hal ini tentu akan membawa manfaat bagi industri yang beroperasi di kawasan industri karena adanya ketersediaan infrastruktur yang terintegrasi, termasuk dalam pasokan bahan baku energi,” jelas Agus.

BACA JUGA:Soroti Lonjakan Kecelakaan Lalu Lintas, Nasir Djamil Desak Korlantas Percepat Transformasi Digital

BACA JUGA:Skandal Wilmar Libatkan Tiga Hakim dan Rugikan Negara Triliunan Rupiah: Cederai Sistem Peradilan Indonesia

Kendati begitu, Menperin Agus juga mengakui bahwa pelaksanaan kebijakan HGBT bagi industri masih ditemui kendala di lapangan.

Dalam hal ini, dirinya menyoroti implementasi belum berjalan optimal di seluruh kawasan industri.

Selain itu, tingginya harga gas industri masih menjadi “masalah klasik” yang harus dicari solusi komprehensif bersama para pelaku industri dan pengelola kawasan industri. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads