bannerdiswayaward

Pramono: Realisasi Pajak Jakarta Tembus 47 Persen, Ungguli Nasional!

Pramono: Realisasi Pajak Jakarta Tembus 47 Persen, Ungguli Nasional!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pungutan pajak di Ibu Kota sudah mencapai 47 persen dari target-disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jika pungutan pajak di Ibu Kota sudah mencapai 47 persen dari target di pertengahan 2025, ini.

Menurut Pramono, hasil pungutan pajak di Jakarta hingga bulan Juni ini mengalahkan tingkat nasional.

"Saya sendiri juga terkejut pembayaran pajak DKI ini sampai dengan minggu lalu sudah 47 persen, sementara nasional baru 32 persen," kata Pramono di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 26 Juni 2025.

BACA JUGA:Pramono Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta

BACA JUGA:Pansus Nilai Pembentukan BUMD Parkir Jakarta Berpotensi Jadi Bancakan Parpol

Kata Mas Pram sapaan akrabnya ini menjadi bukti jika warga Jakarta taat pajak. 

Hal ini tidak lepas dari banyak kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi wajib pajak.

"Itu menunjukkan bahwa pajak DKI pembayarannya termasuk baik dan tertib. Sehingga dengan memikian kami memberikan kemudahan untuk itu," ujarnya.

Pramono mencontohkan, kemudahan yang diberikan seperti memberi keringanan pajak bagi industri perhotelan sebesar 50 persen, dan restoran 20 persen.

Keringan pajak hotel dan restoran ini diberikan sebagai bagian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2025, Buruan Perpanjang!

BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Kamis 26 Juni 2025: BMKG Prediksi Jakbar dan Jaksel Turun Hujan Ringan

Kemudian, Pramono juga melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama.

Penghapusan denda PKB dan bea balik nama ini berlaku sejak 14 Juni sampai dengan 31 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads