bannerdiswayaward

Resmi! Pemerintah Lakukan Penebalan Bansos PKH dan BPNT 2025 Senilai Rp400 Ribu, Cek NIK KTP Lewat Link Berikut

Resmi! Pemerintah Lakukan Penebalan Bansos PKH dan BPNT 2025 Senilai Rp400 Ribu, Cek NIK KTP Lewat Link Berikut

Cara daftar dan cek status bantuan sosial (bansos) kini bisa dilakukan melalui portal Perlinsos (Portal Perlindungan Sosial).-pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar gembira! Bagi penerima bantuan sosial (bansos) terdapat pembaruan pencairan dengan penebalan berupa uang tunai senilai Rp400.000.

Penebalan bansos ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT 2025.

Informasi terkait penebalan bansos ini perlu diketahui oleh seluruh KPM, untuk memastikan penerima mendapatkan pembaruan bansos.

BACA JUGA:Wamensos Agus Jabo Tegaskan Bansos Tak Boleh Jadi Alat Politik

BACA JUGA:Gus Ipul Temui Luhut, Bansos Digital Siap Meluncur Lebih Cepat

Seperti yang diketahui, pemerintah baru saja meluncurkan program penebalan bantuan sosial khusus untuk penerima PKH dan BPNT 2025.

Bantuan ini mulai dicairkan kepada KPM sejak bulan Juni hingga Juli 2025 mendatang.

Tentang Penebalan Bansos

Penebalan bansos adalah bagian dari paket stimulus ekonomi yang dirancang Presiden Prabowo Subianto.

Adapun tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga memicu pertumbuhan ekonomi.

Bantuan ini ditujukan kepada 18,3 juta KPM dengan besaran Rp400.000 masing-masing penerima.

Selain uang tunai, pemerintah juga memberikan tambahan beras 20 kg kepada penerima PKH dan BPNT.

BACA JUGA:Panduan Cek Status Dana Bansos BLT BBM 2025 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Segini Besaran yang Diterima!

Namun untuk saat ini, penebalan bansos di aplikasi SIKS-NG Online masih dalam proses cek rekening.

Pemerintah saat ini juga masih berfokus pada pencairan bantuan BSU, setelah berjalan lancar maka penebalan bansos akan segera disalurkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads