KPK Tak Kunjung Panggil Ridwan Kamil, MAKI: Saya Jengkel Sekali
Koordinator Masyarakat Anti Korupri (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan kejengkelannya atas tindakan KPK yang masih belum memanggil RK hingga hari ini-Disway.id/Ayu Novita-
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
KPK menduga uang tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Kelima tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
BACA JUGA:HUT Bhayangkara di Monas: 5.888 Personel Gabungan Amankan Rangkaian Acara
BACA JUGA:Wakapolri Segera Pensiun, Sosok Pengganti Komjen Ahmad Dofiri Segera Diumumkan
Mereka belum dilakukan penahanan, tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
