bannerdiswayaward

Eks Wakapolri Oegrosono Laporkan Sekjen KOI atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Eks Wakapolri Oegrosono Laporkan Sekjen KOI atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Eks Wakapolri, Oegroseno Minta Polisi RI Jangan Takut Aguan-Abraham Samad SPEAK UP-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno melaporkan Sekjen KOI ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan polisi nomor 2922/V/2025 yang diterima pada 3 Mei 2025. 

BACA JUGA:Lirik Lagu Dame Un Grrr Fantomel x Kate Linn dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Viral di TikTok!

BACA JUGA:Komjen Dedi Prasetyo Dijagokan Jadi Wakapolri, Ini Alasan Pengamat

"Laporan tersebut diajukan oleh Drs. O atas dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 310 KUHP," katanya kepada awak media, Kamis 3 Juli 2025.

Diungkapkannya, peristiwa bermula pada Juni 2023 ketika pelapor membuat pernyataan di media online dan kemudian diminta klarifikasi oleh Komite Olimpiade Indonesia. 

"Setelah klarifikasi, pelapor menerima undangan rapat khusus pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pelanggaran prinsip dan nilai olimpisme," ungkapnya 

Namun, pelapor tidak hadir karena telah melakukan klarifikasi sebelumnya.

BACA JUGA:Pesan Prabowo di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Jadi Ujung Tombak Keamanan Bangsa

BACA JUGA:Wakapolri Segera Pensiun, Sosok Pengganti Komjen Ahmad Dofiri Segera Diumumkan

"Pelapor kemudian menerima surat pemberhentian sementara sebagai keanggotaan pengurus pusat TP PTMSI pada 23 Agustus 2023, dan surat pemberhentian tetap sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia pada 8 Maret 2024," ujarnya.

"Pelapor merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar karena tidak pernah diberitahu tentang pelanggaran yang dilakukan," lanjutnya.

Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk memeriksa korban, saksi, dan barang bukti. 

"Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads