Eks Wakapolri Oegrosono Laporkan Sekjen KOI atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Eks Wakapolri Oegrosono Laporkan Sekjen KOI atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Eks Wakapolri, Oegroseno Minta Polisi RI Jangan Takut Aguan-Abraham Samad SPEAK UP-YouTube Channel

Sementara Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Noeradi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh mantan Wakapolri.

BACA JUGA:Polri Minta Kantor-kantor di Kawasan Monas Berlakukan WFH Saat Hari Bhayangkara ke-79 Besok: Supaya Lalin Lancar

Wijaya menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan sengketa organisasi dan bukan masalah pencemaran nama baik.

Wijaya menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KOI telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Oleh karena itu, jika terdapat ketidaksepahaman atau salah pengertian, penyelesaian sengketa tersebut seharusnya diselesaikan melalui Badan Administrasi Keolahragaan Indonesia (BAKI) yang merupakan badan judicial dari KOI.

Wijaya merasa heran dengan laporan ini karena proses sengketa saat itu sedang berjalan dan berbagai pihak telah menyampaikan pembelaan diri baik dalam rapat khusus maupun rapat anggota.

Wijaya juga menyatakan bahwa KOI tidak merasa melakukan pencemaran nama baik dan lebih memilih untuk menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme organisasi daripada melalui polisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads