Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Hari Ini

Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Hari Ini

Kejagung kembali memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022 pada hari ini, Selasa, 8 Juli 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Nadiem dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Berkas Kasus Marcella Santoso Cs Resmi Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

BACA JUGA:SKANDAL 'CASHBACK' Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” kata Harli.

Meski demikian, Harli mengaku belum mengetahui apakah Nadiem akan hadir atau tidak pada pemeriksaan ini.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Nadiem Makarim Hotman Paris mengatakan kliennya telah mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan.

"Tunda 1 minggu," kata Hotman.

Kuasa hukum Nadiem lainnya, Hana Pertiwi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan penundaan.

Terkait jadwal pemeriksaan, Hana mengatakan hal itu bergantung pada jadwal penyidik.

BACA JUGA:Perwakilan Google Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

"Sudah mohon penundaan. (Diperiksa) menunggu jadwal penyidik," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek pada Senin, 23 Juni 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan dalam pemeriksaan itu, Nadiem dicecar soal pelaksanaan rapat untuk mengubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads