Istana Pastikan Indonesia Tak Akan Mundur dari BRICS, Meski Dapat Ancaman Tarif Tambahan Donald Trump 10%

Istana Pastikan Indonesia Tak Akan Mundur dari BRICS, Meski Dapat Ancaman Tarif Tambahan Donald Trump 10%

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Indonesia tak akan menarik diri dari BRICS imbas dikenakannya tarif Presiden AS Donald Trump sebesar 32%-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Indonesia tak akan menarik diri dari BRICS imbas dikenakannya tarif Presiden AS Donald Trump sebesar 32%.

"Enggak (menarik diri dari BRICS)," kata Pras di Kompleks Parlemen, Rabu, 9 Juli 2025.

BACA JUGA: Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemda Aceh Lakukan Terobosan Kreatif untuk Perkuat PAD

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hai Ini 9 Juli 2025 Lengkap Sinopsis, Hiburan Gratis Selepas Kerja

Pras mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat.

Ia menjelaskan Indonesia masih memiliki waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk melakukan proses negosiasi.

"Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. Berdasarkan apa yang disampaikan presiden Trump, di situ kan memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus," ungkap dia.

BACA JUGA:MK Tunggu Respons DPR RI Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Gibran Dipilih Bertugas ke Papua, Benarkah Perintah Prabowo?

"Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi," sambungnya.

Soal ancaman tambahan tarif 10 persen bagi negara yang ikut BRICS, Pras mengatakan Indonesia siap menghadapinya.

"Di situ kan dibuka beberapa ruang juga, kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif 10% bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespon tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32%.

BACA JUGA:Terkena PKH Apakah Bisa Dapat BSU 2025? Faktanya Begini Ternyata

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads