Riza Chalid, Sosok Saudagar Minyak yang Kini 'Kabur' ke Singapura

Riza Chalid, Sosok Saudagar Minyak yang Kini 'Kabur' ke Singapura

Sosok Riza Chalid, tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak.-pinterest-

BACA JUGA:Korupsi Gila-gilaan! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina: Ada Riza Chalid!

Anaknya, Kerry Adrianto, telah ditahan Kejagung. Sedangkan Riza telah 3 kali mangkir dari panggilan Kejagung.

Keberadaan tersangka yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun itu, disebut ada di Singapura.

Kejagung telah melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di rumah Riza di Cilegon pada 27 Februari 2025 dan di Panglima Polim 2, serta di fasilitas PT Orbit Terminal Merak, yang diduga digunakan sebagai depo penyimpanan minyak impor.

Dalam penggeledahan pada 25 Februari 2025, Kejagung menyita uang Rp 833 juta dan dokumen terkait kasus ini.

Total 9 tersangka ditetapkan, termasuk enam pejabat di perusahaan BUMN dan 3 dari pihak swasta.

Koordinasi dengan otoritas Singapura sedang dilakukan untuk melacak keberadaan "Gasoline Goodfather".

Sebelumnya, pegiat media sosial seperti Jhon Sitorus pada Februari 2025 lalu, menyoroti kasus ini. Ia menyinggung nama Riza di platform X-nya.

Jhon Sitorus mempertanyakan lambannya penegakan hukum.

Saat ini, Jhon Sitorus kembali menyoroti penetapan tersangka terhadap Riza. Ia berharap penetapan tersangka bukan sekadar formalitas.

"Empat bulan yang lalu sudah saya bahas kalau orang ini layak jadi tersangka," kata Jhon di X @jhonsitorus_19, dikutip Jumat 11 Juli 2025.

BACA JUGA:Banyak Saksi Korupsi Pertamina yang Mangkir dari Panggilan Kejagung, CERI: Semuanya Sirkel Riza Chalid

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan, penetapan tersangka setelah penyidikan menemukan adanya kerugian keuangan negara.

Juga, dihitung kerugian perekonomian negara.

"Memang pada saat awal penetapan tersangka yang pertama tim penyelidik menemukan bukti nyata adanya kerugian keuangan negara. Seiring perjalanan waktu, karena perkara terus berkembang, kami undang meminta ahli untuk hitung kerugian perekonomian negara. Jadi benar selain kerugian negara, penyidik juga menghitung kerugian perekonomian negara," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam 10 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads