Riza Chalid, Sosok Saudagar Minyak yang Kini 'Kabur' ke Singapura
Sosok Riza Chalid, tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak.-pinterest-

Kerry Andrianto, Putra Saudagar Minyak Muhammad Riza Chalid yang Jadi Tersangka di Kejagung-Kejaksaan RI-Instagram
Dari hasil perhitungan terbaru, total kerugian keuangan dan perekonomian negara yang diakibatkan dari tindak pidana tersebut mencapai Rp285 triliun.
"Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negfara berdasarkan hasil hitung yang sudah pasti itu 285.017.731.964.389. Ini dari dua komponen. Kerugian keuangan negara, kedua adalah kerugian perekonomian negara," paparnya.
Dalam penetapan tersangka, Riza Chalid diketahui sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
BACA JUGA:Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid di Cilegon dan Panglima Polim!
Abdul Qohar mengonfirmasi bahwa tersangka MRC saat ini diduga berada di luar negeri dan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Saat ini keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia. Namun penyidik sudah panggil, tapi yang bersangkutan tidak pernah penuhi panggilan," jelas Qohar.
Tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu AE, mantan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015), AB, eks Direktur Pemasaran dan Niaga (2014), TN, VP Intermediate Supply Pertamina (2017–2018), DS, VP Product Trading ISC Pertamina (2019–2020), AS, Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru di PT PIS, HW, mantan SVP Integrated Supply Chain Pertamina (2018–2020), MH, Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021) dan IP, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: