Cara Mudah Kredit Rumah Bebas BI Checking, Simak Tipsnya!
apresiasi terhadap pemerintah daerah yang memastikan rumah susun di kawasan Taman Mini dijual kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial-Dok. BTN-
JAKARTA, DISWAY.ID - Salah satu persyaratan memperoleh kredit perumahan rakyat adalah BI checking.
BI checking adalah proses di mana bank bisa mengetahui riwayat kredit calon debitur.
BACA JUGA:Cara Kredit HP untuk Ojek Online Tanpa DP: Pilihan dan Tips
BACA JUGA:Cicilan Mulai Rp170 Ribuan! Cek Simulasi Kredit OPPO A5 Lengkap Pilihan Tenornya
Riwayat finansial calon kreditur diperlukan untuk mengetahui kesanggupan nasabah dan menghindari kredit macer.
Proses cek ini dilakukan sebelum pihak bank memberi fasilitas kredit, seperti halnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
BI checking yang kini disebut Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dianggap sebagai parameter bank dalam menyetujui atau menolak pengajuan calon debitur.
Jika skor kredit calon debitur diketahui baik, maka besar kemungkinan menerima fasilitas kredit dari bank. Jika skornya buruk, pengajuan KPR akan dipersulit atau ditolak.
BACA JUGA:Garuda Muda Disaring Ketat, Vanenburg Coret 5 Nama Jelang Piala AFF U-23 2025
Kini, tren pun berubah. Sejumlah developer banyak menawarkan masyarakat agarmengajukan KPR tanpa BI checking dan garansi terhindar dari risiko penolakan.
Lantas, bisakah mengajukan KPR tanpa melalui BI checking?
Cara Mengajukan KPR Tanpa BI Checking
Biasanya, orang yang mencari kredit rumah tanpa BI checking adalah mereka yang memiliki skor kredit buruk.
Perlu diketahui, nilai kredit yang baik berada pada skala 1–2, sedangkan nilai kredit yang tergolong buruk berada pada skala 3–5.
Untuk mengetahui skor kredit Anda, cek status BI checking secara online melalui laman resmi OJK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
