Sekolah Kedinasan Melukai Cita-Cita Indonesia Emas 2045
Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, Imam Jazuli memberi usulan terkait islah Yahya Cholil Staquf atau yang kerap disapa Gus Yahya dengan Rais 'Aam.-ist-
Kita tahu di tahun 2024 kemarin, beberapa individu menteri turun aktif berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. KPK perlu turut memastikan anggaran jumbo sekolah kedinasan dari tahun ke tahun tidak digunakan untuk dana kampanye politik.
Jika itu terjadi, maka sekolah kedinasan semestinya mendapatkan hukuman. Bukan sekedar menegakkan Pasal 49 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2003 yang mengeluarkan sekolah kenidasan dari anggaran 20%, tetapi harus lebih keras lagi. Bahkan, tidak salah apabila sekolah kedinasan dibubarkan.
Lebih-lebih kita tahu materi dan program studi di sekolah kedinasan banyak yang telah diajarkan di perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan. Lantas apa gunanya kementerian lain masih mempertahankan studi yang sama tersebut, jika bukan untuk menguras kekayaan negara secara diam-diam.
Belum lagi kita tahu lulusan sekolah kedinasan bisa menjadi pegawai negari sipil (PNS) tanpa melakukan tes seleksi. Dimana rasa keadilannya? Bagaimana sesama anak bangsa diperlakukan berbeda? Bukankah itu menciderai semangat kebangssan kita?
Mari hayati bersama bunyi Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
UUD ’45 memberikan kita sebagai warga negara kedudukan yang sama. Sementara sekolah kedinasan memberikan status eksklusif. Di sinilah, amanat-amanah undang-undang dasar telah diabaikan sepenuhnya. Seakan-akan alumni sekolah kedinasan adalah manusia super cerdas yang langsung dipercaya mengurusi pemerintahan.
Mentalitas eksklusif yang dipupuk dalam lingkungan sekolah kedinasan juga telah menyimpang jauh dari semangat demokrasi. Di dalam demokrasi, kebijakan politik harus memihak mayoritas. Lantas bagaimana minoritas ini diperlakukan istimewa, mendapatkan 8 militer per orang, sementara yang lain hanya beberapa juta saja.
Indonesia Emas 2025 tidak mungkin bisa diwujudkan apabila masih ada eksklusifitas di antara sesama anak bangsa. Presiden Prabowo semestinya segera mengambil keputusan yang stategis dan taktis, agar kontroversi sekolah kedinasan dari tahun ke tahun ini segera tuntas. Warilah kita bangun bangsa ini bersama-sama. Jangan ada satu yang merasa lebih unggul dari yang lain. (*)
*) Penulis adalah Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, alumnus Universiti Malaya, Kuala Lumpur, alumnus Al-Azhar University, Egypt, dan alumnus Pesantren Lirboyo Kediri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: