KPK Ungkap Rincian Pengajuan Anggaran ke DPR hingga Rp 1,34 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan pengajuan anggaran untuk 2026 sebesar Rp 1,34 triliun-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan pengajuan anggaran untuk 2026 sebesar Rp 1,34 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merincikan dana tersebut akan digunakan untuk menunjang dua program pendukung.
"Dukungan manajemen sebesar Rp491,3 miliar, program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp856,6 miliar," ujar Budi dalam keterangannya pada Rabu, 16 Juli 2025.
BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair? Simak Informasinya Berikut
BACA JUGA:Geger Mayat Mr X di Lahan Kosong Perkantoran Bintaro, Ditemukan Warga Saat Potong Rumput
Dalam hal ini, Budi menerangkan bahwa KPK sebagai Lembaga penegak hukum berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.
Lewan tugas dan fungsi penindakan, pencegahan, pendidikan, maupun koordinasi supervisi.
"Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, namun sekaligus untuk meningkatan pemulihan keuangan negara," terang Budi.
Budi menambahkan bila melalui upaya pencegahan bertujuan untuk memitigasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, yang diantaranya dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pemulihan Keuangan Negara hingga Rp 1,85 Triliun
KPK juga membeberkan tren pemulihan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:MELUNAK! Trump Turunkan Tarif Impor RI, Tapi Minta Imbalan Nol Persen untuk Produk AS
BACA JUGA:Sudah Diperiksa 2 Kali, Kenapa Nadiem Makarim Belum Ditahan? Ini Jawaban Kejagung
Sejak 2022 hingga 2024, KPK tercatat telah memulihkan keuangan negara dengan total Rp 1,85 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: