OLAHRAGA SULTAN, LADANG CUAN
Padel, olahraga raket yang memadukan elemen tenis dan squash kini menjadi primadona.-dhimas fin-
“Aku memilih Padel karena simpel dan mudah dimainkan. Gak perlu didampingi pelatih,” kata Carolina kepada Disway, Minggu, 13 Juli 2025.
Popularitas Padel juga membawa angin segar bagi pelaku UMKM di sekitar lapangan.
Yadi, seorang pemilik kafe di depan Padel Arena Jakarta (Lebak Bulus), mengaku banyak pemain singgah ke kafenya.
"Biasanya pada beli kopi Americano. Habis latihan banyak juga. Kadang sebelum mulai main," kata Suyadi ketika ditemui Disway di kafe tersebut, pada Senin 14 Juli 2025.
“Ini baru buka dua minggu-an. Setiap hari omset harian bisa mencapai Rp 500.000 hingga Rp 800.000,” jelasnya.
Bisnis 'Padel Host' yang Menggiurkan
Tak hanya pemilik atau pengelola lapangan Padel yang bisa cuan. Di tengah tingginya permintaan dan terbatasnya lapangan, muncul profesi baru. Namanya: Padel Host.
Salah satunya Jehan. Sebagai Padel Host, dia mematok biaya partisipasi mulai Rp 165.000 hingga Rp 200.000 per orang. Tergantung harga sewa lapangan.
Jehan adalah karyawan swasta. Dia memanfaatkan peluang ini dengan membuka jasa reservasi lapangan dan mengumpulkan pemain.
Ia mengaku bisa mengantongi Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan dari hasil ini. Bermain 6-7 kali sebulan (jika dapat lapangan minimal 4-5 kali).
Jehan mengungkapkan temannya rela resign dari pekerjaan untuk fokus jadi Padel Host.
Penghasilannya bisa mencapai puluhan juta rupiah sebulan. Dia bisa mengatur 3-4 sesi per hari. Ini menunjukkan betapa besarnya potensi cuan dari fenomena Padel.
Mengapa Lapangan Padel Kena Pajak 10 Persen?
Keputusan Padel dikenai pajak 10 persen ini menjadi buah bibir. Terutama di kalangan padelista yang mungkin merasa pengeluarannya akan bertambah.
Meski Padel terbilang baru populer di Indonesia, sebenarnya konsep pajak terhadap fasilitas olahraga bukan hal asing dalam sistem perpajakan daerah.
Jauh sebelum Padel booming, aturan serupa sudah ada. Dahulu, UU Nomor 19 Tahun 1997.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: